Bulan Ramadhan tinggal menghitung hari, lantas sudah kah kita umat muslim mengganti hutang puasa tahun lalu? Bagi yang masih memiliki hutang puasa, maka tunaikanlah qodho puasa sesegera mungkin, mengingat semakin sempitnya kesempatan untuk menunaikan utang tersebut. Banyak yang meremehkan hutang puasa tersebut, padahal menggantinya adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan umat islam.
Tidak berpuasa saat Ramadhan biasa terjadi pada orang yang sakit dan sakitnya memberatkan untuk puasa, wanita yang mengalami haid dan nifas, seorang musafir dan ketika bersafar sulit untuk berpuasa atau sulit melakukan amalan kebajikan. Meski diberi keringanan untuk membatalkan puasa pada bulan Ramadhan, namun kewajiban untuk menggantinya pada bulan lain masih tetap berlaku.
Qodho puasa tetap wajib ditunaikan berdasarkan firman Allah Ta’ala,. Seperti firman Allah SWT dalam QS. Al Baqarah: 185 yang artinya: “Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)
Selain Al-Qur’an banyak juga hadist yang menjelaskan tentang kewajiban untuk mengganti hutang puasa ini. Dari Aisyah, Rasulullah juga pernah memerintahkannya untuk mengqodho puasa yang batal karena saat puasa Ramadhan mengalami haid.
